WahanaNews.co | Pengacara Olivia Nathania minta pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan penyelenggaraan tes CPNS fiktif diundur hingga pekan depan.
Mulanya, pemeriksaan anak penyanyi Nia Daniaty dan suaminya itu, dilaksanakan pada Selasa pagi tadi (5/10/2021) di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Hakim Vonis Olivia Nathania 3 Tahun Penjara karena Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Usai bertemu dengan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, menyatakan alasan meminta penundaan pemeriksaan kliennya karena kondisi mental Olivia yang belum siap untuk diperiksa.
Selain itu kuasa hukum juga masih mengumpulkan berkas-berkas yang membuktikan kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan tes CPNS fiktif.
“Hari ini tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan karena ada bukti bukti yang belum siap. Jadi kami sebagai kuasa hukum meminta kapada penyidik untuk diundur paling telat hari senin pekan depan. Olivia sendiri belum siap mental dan dokumen dokumen juga belum siap”, ujar Susanti Agustina.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Sementara itu Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa lokasi yang disebut sebut sebagai tempat penyelenggaraan tes CPNS fiktif.
Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan keterangan yang digali dari para korban seperti peran dari Olivia dan suaminya dalam kasus ini. Salah satunya salah janji untuk bisa menjadi PNS atau Anggota TNI/Polri.
“Bahwa kedua orang ini (Olivia dan suaminya) bisa menjadikan mereka (korban) menjadi PNS atau Anggota TNI/Polri dengan menyampaikan ada beberapa nama dan tokoh yang bisa membantu untuk meloloskan mereka. Makanya kami butuh keterangan dari terlapor untuk konfirmasi hal ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/10/2021).
Yusri menambahkan, semua keterangan telah dikumpulkan dari pihak terlapor beserta bukti dan keterangan saksi. Jika pekan depan terlapor sudah diperiksa barulah polisi akan memutuskan apakah ada tersangka dalam kasus duvan tes CPNS fiktif ini. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.