WahanaNews.co | Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, masih jadi sorotan publik terkait kasus dugaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong yang menjeratnya. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Olivia pun dititipi pesan oleh sang ibunda.
Nia Daniaty rupanya sudah mengetahui status hukum putrinya itu. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
Baca Juga:
Hakim Vonis Olivia Nathania 3 Tahun Penjara karena Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
"Oh sudah tahu (Olivia jadi tersangka)," ujar Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
Kepada awak media, Susanti Agustina juga membeberkan pesan ibunda kliennya. Nia berpesan agar wanita yang akrab disapa Oi ini tegar menghadapi masalah hukumnya. Bukan cuma itu, dia juga berharap kasus yang menjerat sang anak cepat selesai.
"Oh Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," katanya.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Selain itu, Nia juga berpesan agar Oi senantiasa kooperatif dalam menjalani proses hukum. "Iya, pasti itu (patuh proses hukum)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Selasa 9 November 2021. Atas kasusnya ini, Oi terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Istri Rafly N Tilaar itu terbukti melanggar Pasal 378 KUHP. Hal ini dibenarkan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.