WahanaNews.co | Setidaknya 40 orang dari dua kelompok ditangkap pihak kepolisian usai terlibat bentrok akibat sengketa lahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/10) malam.
Melansir dari CNNIndonesia.com, tampak satu kendaraan taktis mengangkut salah satu kelompok massa sampai di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 20.17 WIB. Sedangkan massa lain yang diangkut menggunakan dua truk Korps Brimob tiba pukul 20.52 WIB.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Sedih Melihat Kondisi Warga Korban Premanisme
Massa yang datang diturunkan dan diminta untuk berbaris. Sejumlah petugas pun telah bersiaga.
Setelahnya, puluhan orang itu digiring masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kejadian bentrok itu telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Ia menyebut peristiwa bentrok terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Sugeng: Tidak Ada RDP Sebelum Ketua DPRD Tapteng Meminta Maaf Kepada ASN dan Masyarakat
"Terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," ujar Hengki saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (17/10) malam.
Hengki menjelaskan pihaknya telah menangkap potensi konflik di antara dua kelompok tersebut. Kedua belah pihak dipertemukan dalam sebuah musyawarah.
Kendati demikian, pertemuan dua kelompok massa itu berbuah keributan dan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas.
Akibatnya, sekitar 40 orang dari kedua belah pihak diangkut petugas ke Polda Metro Jaya. Tiga orang juga disebut mengalami luka-luka. Sementara kerugian materiil juga sedang diperiksa oleh petugas.
Hengki tidak menyebut identitas dua kelompok massa yang diamankan. Tetapi Ia mengklaim pihaknya tengah mendalami objek lahan yang diributkan kedua kelompok itu.
"Masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. Legal standing-nya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya," jelas Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi premanisme di DKI Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya bakal menindak tegas semua pihak yang melanggar. [tum]