WahanaNews.co | Direktorat
Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 5 tersangka
sindikat pencurian dengan pemberatan. Fakta menariknya, sindikat pencopet
tersebut terdiri dari ibu-ibu rumah tangga yang biasa beroperasi di
tempat-tempat keramaian.
Baca Juga:
Lama Buron , Pelaku Pencurian Tas Berisikan Uang 5 Juta Ditangkap Polsek Kuala
"Kita membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang
dilakukan oleh sindikat yang biasa beraksi di tempat keramaian yang biasa kita
kenal copet. Tapi ini menariknya pelaku pelakunya adalah perempuan,"
ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya,
Kamis (19/8/2021).
Yusri mengatakan, lima orang tersebut YR, WM, RH, RJ, YR,
dan SS. YR merupakan pelaku utama komplotan tersebut dengan dibantu oleh WM,
RH. Kemudian RJ merupakan suami dari YR dan SS merupakan penadah dari komplotan
tersebut.
"Ibu-ibu semuanya ini. Ibu-ibu rumah tangga semua ini.
Kemudian RJ menghantarkan saat pelaku hendak melakukan aksinya," kata
Yusri.
Baca Juga:
5 Ribu Kasus HIV Diidap oleh Ibu Rumah Tangga
Yusri menuturkan, sindikat ini memilih lokasi pencopetan di
tempat-tempat keramaian seperti pasar, mal dan sejumlah tempat keramaian
lainnya. "Mereka telah melakukan pencurian sejak 3 tahun lalu dengan lebih
dari 50 kali beraksi," ucapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.