WahanaNews.co | Polresta Banda Aceh akhirnya bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang jenazah perempuan yang ditemukan di kawasan perkebunan Desa Lambadeuk, Aceh Besar.
Pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah mantan suaminya sendiri dengan motif kondisi ekonomi.
Baca Juga:
Check-in Bersama Pria Misterius, Anti Puspita Berakhir Tragis di Kamar 8 Hotel Lendosis
Diketahui, mayat perempuan tersebut ditemukan dengan tangan terikat dan terbungkus jas hujan.
Saat digali lebih lanjut, korban sempat dikubur di rumah pelaku selama 18 hari sebelum dibuang ke kawasan perkebunan Desa Lambadeuk, Aceh Besar.
Pelaku berinisial HH (49) tega membunuh mantan istrinya NZ(45) karena motif bagi hasil harta penjualan rumah mereka. Usai berhubungan badan, korban dibunuh dengan cara kepala dibanting ke tembok.
Baca Juga:
Ayah Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket Syok: Dulu Penurut, Kini Jadi Pembunuh
Pelaku juga memukul dada korban dengan siku. Pelaku lantas mengubur mayat korban dalam kamar mandi rumahnya selama 18 hari.
Karena bau menyengat, pelaku menggali kembali mayat tersebut dan sempat dibersihkan sebelum dibuang ke kawasan perkebunan Desa Lambadeuk, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di rumahnya usai mayat wanita tersebut dibawa ke rumah sakit umum.