WahanaNews.co, Indramayu – Seorang pria oknum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diketahui memasang foto Megawati Soekarnoputri berpakaian bikini pada status pesan singkat.
Sontak postingannya di media sosial bikin heboh karena dinilai telah melecehkan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga:
Ahok Sebut Megawati Beri Penugasan Khusus, Menangkan Kader PDIP Pilkada 2024
Sontak, foto tak senonoh itu pun langsung menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat. Terlihat dalam foto yang diunggahnya, Presiden RI kelima itu menggunakan bikini berwarna merah.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan membenarkan oknum pegawainya diduga megupload atau memuat foto pornografi dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Foto tersebut viral di masyarakat luas.
“Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini,"kata Ady Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa, (16/1/2023), malam, mengutip VIVA.
Baca Juga:
Respon Connie Rahakundin, Sultan HB X Akui Diminta Jokowi Fasilitasi Pertemuan dengan Megawati
Ady menegaskan tindakan oknum pegawai yang memposting foto Megawati itu telah membuat resah kalangan masyarakat. Ia pun langsung melaporkannya ke Polres Indramayu pada Selasa malam, agar petugas kepolisian bisa melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawainya.
"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat," tegas Ady.
"Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambungnya.