WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kematian Faizah Soraya (42) di Medan membuka tabir tragedi keluarga yang kian rumit ketika pengakuan seorang anak berusia 12 tahun justru memantik keraguan baru.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, AI (12), siswi kelas 6 SD, disebut-sebut telah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Setelah Bom dan Darah, Krisis Kesehatan Mental Menerjang Israel dan Gaza
Namun pengakuan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh keluarga korban yang menilai terdapat banyak kejanggalan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian pun memastikan penyelidikan belum berhenti dan pendalaman kasus terus dilakukan untuk memastikan fakta terungkap secara utuh dan objektif.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa penyidik telah menggelar dua kali prarekonstruksi dalam perkara ini.
Baca Juga:
Tiga Kekuatan Muslim Bergerak, Siapkan Pakta Pertahanan Hadapi Agresi Israel
Prarekonstruksi pertama dilaksanakan di Mapolrestabes Medan, sedangkan prarekonstruksi kedua digelar langsung di tempat kejadian perkara dan diperagakan oleh AI bersama kakaknya serta ayahnya.
“6 jam tim telah melaksanakan pra rekonstruksi kedua,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menjelaskan seluruh rangkaian prarekonstruksi dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dengan pendampingan psikolog serta Dinas Perlindungan Anak.