WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tiga polisi tewas usai diduga ditembak anggota TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Mereka diduga ditembaki dari jarak 6-13 meter oleh tentara menggunakan senjata api laras panjang.
Saat ini dua oknum anggota TNI aktif yang diduga menembak korban berinisial Kopka B dan Peltu L sudah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Baca Juga:
3 Polisi Lampung yang Tewas Ditembak Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dari hasil olah TKP, anak buahnya itu ditembak dari jarak 6 hingga 13 meter.
Selain itu, dari beberapa saksi yang diperiksa terdapat keterangan penembakan dilakukan dari jarak cukup dekat.
"Ada 14 saksi yang diperiksa, 13 personel yang melakukan pembubaran kegiatan dan satu masyarakat. Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," katanya dalam rilis tim gabungan Polda Lampung, Kodam II Sriwijaya, dan Korem 043 Garuda Hitam di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
Baca Juga:
Detik-detik 3 Polisi Ditembak Mati Saat Gerebek Judi di Lampung, Oknum TNI Diduga Terlibat
"Kemudian jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter bahkan salah satu saksi itu ada yang kenal dan mengetahui itu adalah oknum TNI," sambungnya.
Helmy juga mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan ini diketahui ada dua lokasi penembakan di lapak perjudian sabung ayam tersebut.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," ujarnya.