WahanaNewss.co | Karena dianggap memicu kesalahpahaman setelah bicara soal dukun, Marcel Radhival alias Pesulap Merah dijatuhkan sanksi adat Dayak.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta Lawadi Nusah mengatakan Pesulap Merah telah melecehkan masyarakat Adat Dayak saat bicara tentang dukun orang Dayak.
Baca Juga:
Rumah Pesulap Merah Sering Diteror
"Kata Dukun dalam masyarakat adat Dayak adalah orang yang berprofesi membantu warga dalam hal: melahirkan disebut dukun beranak, ahli patah tulang disebut dukun patah tulang, mengobati orang yang sakit karena semberono/lalai," kata Lawadi saat dimintai konfirmasi, Senin (17/4/2023) melansir dari CNNIndonesia.
"Semua dukun orang Dayak pada dasarnya menolong tidak untuk cari keuntungan pribadi," ujarnya menambahkan.
Lawadi menyebut kesalahan kedua Pesulap Merah diduga sengaja menantang suku etnis dari Dukun Dayak. Usai diklarifikasi, Pesulap Merah pun menandatangani berita acara bersama perwakilan Dewan Adat Dayak Jakarta.
Baca Juga:
Banyak Disomasi, Pesulap Merah Dapat Dukungan dari Rudi Salim
Poin-poin berita acara tersebut disampaikan tokoh masyarakat atau Timanggong Adat Dayak Kanayatan DAD Jakarta, Yopinus Jailim. Dalam pertemuan itu, pesulap Merah mengakui kesalahannya.
"Satu, Marcel Radhival Pesulap Merah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat adat Dayak pada khususnya dan atas informasi di medsos, yaitu YouTube dan TikTok tanggal 9 April 2023," kata Yopinus Jailim.
Lawadi mengatakan polemik tersebut akan diselesaikan secara adat. Proses penyelesaian sanksi adat akan diadakan pada 6 Mei 2023 di rumah adat Dayak atau betang di anjungan Provinsi Kalimantan Barat TMII Jakarta.