WahanaNews.co | Modus yang digunakan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengelabui petugas Imigrasi di pelabuhan dan bandara saat memberangkatkan para pekerja migran non prosedural, sehingga menjadi korban eksploitasi di luar negeri, diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023), Djuhandhani mengatakan dua tersangka TPPO 25 WNI ke Myanmar menggunakan modus memberangkatkan para korban dengan cara terpisah, dengan jumlah sedikit supaya tidak dicurigai dan ditanggal berbeda.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
“Pertama ada yang diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) langsung ke Bangkok, ada yang melalui pintu masuk Malaysia kemudian ke Bangkok, selanjutnya ada yang dibawa lewat samping, tidak melalui proses yang benar menuju ke wilayah Myanmar,” kata Djuhadhani, melansir kantor berita Antara.
Dua tersangka TPPO Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha yang ditangkap di Bekasi pada Selasa (9/5/2023), memberangkatkan para korban dimulai dari tanggal 25 September 2022 satu orang dari Batam menuju Johor, Malaysia menggunakan kapal laut, lalu menuju Hatyai, Thailand. Dari Hatyai diterbangkan ke Bangkok, dan dari Bangkok diterbangkan ke Myawaddy, Myanmar.
Kemudian tanggal 8 Oktober 2022 diberangkatkan satu orang dari Bandara Soetta ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dari Malaysia diterbangkan ke Hatyai dan dari Hatyai ke Bangkok, dari Bangkok ke Myawaddy.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Selanjutnya dua orang diberangkatkan dari Bandara Soetta tanggal 16 Oktober, tanggal 22 Oktober sebanyak dua orang lagi, lalu tanggal 23 Oktober, tanggal 6 November, dan tanggal 27 November, masing-masing sebanyak tiga orang.
Djuhandhani menyebut setelah para korban TPPO diberangkatkan dari Indonesia, mereka lalu dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun yang sudah menunggu di wilayah Myanmar.
“Itu salah satu modus supaya mengelabui petugas-petugas di lapangan baik Imigrasi maupun petugas lainnya,” katanya.
Saat ini sebanyak 25 orang WNI korban TPPO di Myanmar dipekerjakan sebagai online scam, mereka sempat mengalami penyekapan. Setelah dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar pada 5 Mei lalu, kini seluruhnya sudah berada di Bangkok, Thailand, sedang dalam proses repatriasi dari ke Indonesia. Diperkirakan, seluruhnya dipulangkan ke Indonesia pekan depan, tanggal 23 Mei 2023.
[Redaktur: Alpredo]