WahanaNews.co | Proses autopsi terhadap jenazah Mustopa NR dilakukan selama kurang lebih dua jam. Akan tetapi, penyebab kematian masih belum diketahui.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto menyampaikan proses autopsi terhadap jenazah Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor MUI, telah selesai.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Lansia Tewas di Tangerang: Istri Luka 51 Tusuk, Suami 9 Tusuk
"Jadi jenazah pelaku penembakan yang kemarin di Kantor Pusat MUI ini sudah selesai pemeriksaannya, secara fisik sudah selesai tinggal nunggu hasil PA-nya (Patologi Anatomi). Dan sekarang kondisi atau posisi jenazah ini ada di Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 Pusdokkes Polri," kata Hariyanto di Rumah Sakit Polri, Rabu (3/5/2023) melansir CNNIndonesia.
"Autopsi sudah selesai, tapi tinggal menunggu hasil pemeriksaan sampel," imbuh Hariyanto.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan penyebab kematian dari Mustopa NR.
Baca Juga:
Surati Kapolri, Muhammadiyah Minta Gelar Autopsi Ulang Afif Maulana
"Jadi nanti hasil dari pemeriksaan patologi yang akan menjawab bahwa yang bersangkutan ini sebenarnya sebab kematian itu karena apa," jelas Hariyanto.
Terdapat tiga sampel organ dalam yang diambil polisi untuk mengetahui penyebab kematian dari pria asal Lampung tersebut.
"Karena itu yang bisa menjelaskan organ yang paling menjelaskan penyebab kematian Jadi ada tiga yaitu ginjal, paru dan jantung," tutur Hariyanto.
Hariyanto mengatakan jenazah Mustopa telah siap diambil. Pihak keluarga juga telah dipersilahkan untuk mengambil jenazah dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada penyidik dari Polda Metro Jaya untuk mendapatkan izin.
"Iya (ada surat rekomendasi dari Polda Metro) jadi nanti hubungin penyidik. Nanti keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazahnya," ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengaku belum mendapatkan kabar terkait kapan pihak keluarga akan mengambil jenazah tersebut.
"Belum ada info keluarga mengambil," tutur Hariyanto.
Ia juga mengatakan pihaknya hanya menunggu instruksi dari penyidik terkait proses pengambilan jenazah yang akan dilakukan pihak keluarga.
"Jadi keluarga menghubungi penyidik ya, kemudian penyidik nanti menghubungi kita bahwa keluarga korban akan mengambil jenazah ini. Kemudian jenazah kita kasihkan penyidik di belakang kemudian penyidik menyerahkan kepada keluarga," ujar Hariyanto.
[Redaktur: alpredo]