WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap hasil autopsi pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
"Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Minggu (8/9), dikutip dari detikcom.
Baca Juga:
Surati Kapolri, Muhammadiyah Minta Gelar Autopsi Ulang Afif Maulana
Sementara itu, di tubuh korban BK setidaknya ada 9 luka tusukan. Meski demikian, hingga kini belum bisa dipastikan pelaku penusukan terhadap keduanya.
"Sementara di tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan. Belum bisa disimpulkan," ujarnya.
Keduanya ditemukan tewas pada Kamis siang, 5 September 2024. Namun, tetangga sekitar terakhir kali melihat keduanya pada Minggu, 1 September 2024.
Baca Juga:
Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran di Karo, Polisi Periksa 16 Saksi
Lebih lanjut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap sejumlah temuan dari hasil olah TKP. Salah satunya ada buku berisi wasiat.
"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," kata Zain.
Zain mengatakan, dalam buku tersebut, terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis terkait piutang yang dimiliki korban.