WahanaNews.co, Tapteng - Polisi melakukan ekshumasi makam Zainal Arifin Nasution, tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, yang meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ekshumasi sekaligus autopsi yang melibatkan kedokteran forensik RS Bhayangkara TK II Medan ini, dilaksanakan, Minggu +23/6/2024), di TPU Dusun 2 Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, dimana jenazah korban dimakamkan pihak keluarga.
Baca Juga:
Surati Kapolri, Muhammadiyah Minta Gelar Autopsi Ulang Afif Maulana
"Untuk hasil autopsinya nanti akan kita sampaikan kepada penasehat hukum," kata Kasubnit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Fernandes Manik.
Ayah kandung korban, Sahnan Nasution, yang disambangi dikediamannya seusai pelaksanaan ekshumasi, berharap penyelidikan terhadap misteri kematian putranya bisa segera terungkap.
"Tadi ekshumasinya lancar, mohon doanya. Semuanya telah kita percayakan sama penasehat hukum," kata Sahnan, yang didampingi istrinya Lilis Suryani Lubis.
Baca Juga:
Dalami Penyebab Kematian, Polisi Ekshumasi Makam Zainal Arifin Nasution
Sahnan meyakini, langkah ekshumasi dan autopsi dapat memberikan keadilan bagi keluarga untuk mengetahui pasti penyebab kematian Zainal Arifin, yang diduga meninggal tak wajar di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi.
"Kami berhadap, ekshumasi dan hasil autopsi memberikan keadilan bagi keluarga dan almarhum anak saya," pungkasnya.
[Redaktur : Alpredo Gultom]