WahanaNews.co, Jakarta - Kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, menemui titik terang ketika rekaman CCTV terungkap, menunjukkan bahwa YA, kekasih ibunya, diduga menenggelamkan kepala korban sebelum kematiannya.
Fakta ini menarik perhatian para ahli, termasuk ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Menurutnya, posisi tersembunyi CCTV dapat diartikan sebagai peluang bagi pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Nah, nasib malang Dante boleh jadi turut disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV," katanya, melansir Tribunnews, Minggu (11/2/2024).
Reza Indragiri Amriel melakukan analisis, mengemukakan bahwa kelemahan tersebut mungkin dapat diinterpretasikan oleh tersangka atau pelaku.
Baca Juga:
Polisi: Penyebab Kecelakaan Bus di Subang, Tidak Ada Jejak Rem Ditemukan
YA tidak menyadari adanya CCTV di lokasi dan berasumsi bahwa tidak ada pengawasan terhadap perilakunya.
Kesimpulan ini diambil oleh tersangka setelah melakukan studi lokasi beberapa kali.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara mengakui sempat melihat kondisi kolam renang bersama YA sebelum insiden yang merenggut nyawa putranya itu terjadi.
Kabar ini dibenarkan oleh manajer Tamara Tyasmara, Dianita Tiastuti.
"Bener (sempat ke TKP)," kata Dianita Tiastuti saat dihubungi, Jumat (9/2/2024) malam.
Psikolog forensik pun menyimpulkan jika benar ada pengecekan ini, maka ada dugaan jika insiden kematian Dante ini direncanakan.
"Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante.
Pada sisi lain, CCTV juga punya kelemahan. Studi menyimpulkan, CCTV jitu untuk menangkal kejahatan properti semisal pencurian.
CCTV kurang ampuh mencegah kejahatan kekerasan. Pasalnya, kejahatan kekerasan kerap bersifat impulsif dan terjadi seketika di lokasi tanpa pemikiran atau pun perencanaan sebelumnya.
Menurutnya, CCTV memang sebaiknya tidak diletakkan di tempat tersembunyi, jika tujuannya untuk mencegah kejahatan.
"CCTV harus diperlihatkan agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga--setidaknya--urung beraksi di lokasi tersebut," katanya.
Reza Indragiri Amriel menjelaskan jika kasus Dante ini ini mengandalkan CCTV semata tidak cukup kuat untuk menangkal aksi kejahatan.
Terbukti bermenit-menit, dari total rekaman 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali (catatan polisi hingga 12 kali lebih), namun tidak ada respon kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante.
CCTV hanyalah salah satu subsistem keamanan. Di samping CCTV, perlu disiagakan tim reaksi cepat yang terus-menerus memantau area yang dicakup oleh CCTV.
Dengan kelengkapan sistem sedemikian, baru bisa diharapkan bahwa gelagat situasi kritis akan dapat dicegat selekas mungkin begitu terpantau lewat CCTV.
Baik kritis berupa kecelakaan (anak terpleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) atau pun kejahatan.
Polisi telah mengungkapkan hasil rekaman CCTV kematian Dante(6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dimana dalam rekaman CCTV yang telah diperiksa, YA kekasih Tamara Tyasmara kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024).
Tidak hanya itu upaya YA dalam hasil rekaman CCTV terhitung sebanyak 12 kali ia melakukan adegan untuk menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira
Sejauh ini polisi masih mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor.
"Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," ungkap Wira.
"Untuk tindaklanjutnya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," lanjutnya
Begitupun terkait motif pembunuhan yang dilakukan YA atau Yudha Arfandi masih dilakukan pendalaman.
"Akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi menetapkan YA sebagai tersangka dalam insiden kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). YA merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara.
Penetapan status tersangka bagi YA dilakukan setelah polisi menggelar perkara pada Kamis (8/2/2024) lalu.
"Penyidik telah menahan Sdr. YA terkait peristiwa kematian Putra Sdri. Tamara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (9/2/2024).
Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa YA telah diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur
"Penggerebekan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di kediamannya," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]