WAHANANEWS.CO, Ambon - Puskesmas Pembantu (Pustu) Ohoi, Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku dilaporkan dibakar oleh dua warga saat cekcok dengan seorang petugas. Rabu (9/4) dini hari.
Kepala Polres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma mengatakan peristiwa bermula ketika empat warga sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Mereka masing-masing RR, HR, MR dan RM.
Baca Juga:
Krisis Sampah Plastik di Teluk Ambon, DPRD Minta Pemkot Bertindak Cepat
Kemudian dua warga yakni RR dan HR awalnya terlibat cekcok dengan seorang petugas Pustu. Mereka sempat mengancam petugas Pustu tersebut, kemudian melakukan pelemparan dan membakar Pustu sekitar pukul 03.30 WIT.
Usai membakar Pustu, mereka memutuskan untuk kabur ke hutan.
"Para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP. Mereka melarikan diri masuk ke hutan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/4).
Baca Juga:
Libur Idulfitri 1446 H, Menteri ESDM Pastikan Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Aman
Polisi yang tiba ke TKP langsung mengamankan MR dan RM yang masih berada di lokasi. Mereka merupakan rekan dari RR dan HR.
Polisi lanjut melakukan pengejaran dan berhasil meringkus RR, satu dari dua terduga pelaku pembakaran puskesmas pembantu.
Pria (19) itu diringkus anggota intel Polres Maluku Tenggara setelah sempat melarikan ke hutan. Ia lalu digiring ke Kodim 1503 karena di sana ada Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun, Dandim dan Kapolres.
"Untuk satu terduga pelaku pembakar Pustu di Desa Letman sudah berhasil kami tangkap di rumahnya oleh tim intel Polres. Dia berinisial RR alias Wan," ujar Kapolres Maluku Tenggara.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus pembakaran Pustu tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
[Redaktur: Alpredo Gultom]