WahanaNews.co | Fabianus Loko (46), warga Kelurahan Goabata, Kecamatan
Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan
pengeroyokan oleh Anthonius Dhongu (47) bersama teman-temannya.
Kejadian pengeroyokan itu bertempat di
Hobomaru, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Selasa
(29/12/2020), sekitar
pukul 12.30 Wita.
Baca Juga:
Siap Ikuti SOP, ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama Pemprov NTT dan PLN dalam Kembangkan PLTP
Akibat aksi pengeroyokan dan
pembacokan itu, Fabianus Loko mengami luka bacok di kepala dan tangan kanan putus terpotong.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim
Polres Ngada, Iptu Ketut Ray Artika, yang dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020) sore.
Iptu Ketut Ray
mengatakan, telah terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan korban bernama Fabianus Loko, saat korban bersama keluarganya sebanyak 15 orang sedang melaksanakan
kegiatan panen padi di sawah.
Baca Juga:
Tembus Rp 50 Triliun, Program MBG Jabar Kalahkan Besaran APBD
Berdasarkan keterangan beberapa saksi,
saat sedang memanen padi, tiba-tiba datang sekelompok orang dengan jumlah
kurang lebih 20 orang, yang dipimpin Antonius Dongu.
Antonius Dongu bersama teman-temannya
langsung menuju arah korban Fabianus, dan seketika itu
Antonius Dongu mencabut parang yang kemudian memutuskan lengan korban Fabianus.
Atas kejadian itu, korban Fabianus mengalami luka bacok di kepala dan putus tangan kanan.
Kasat Reskrim Iptu Ray melanjutkan, berdasarkan
keterangan saksi Yohanes Dange, dirinya bersama korban sementara panen padi
dari pukul 07.00 Wita.
Sekitar jam 11.30 Wita, datang Antonius Dongu, Agustinus Penga, Yoseph Lalu, dan Herman Dange serta Beenadeta Meo.
Dikatakan, saat itu
juga pelaku tidak banyak bicara, tetapi langsung
mencabut parang dan mengarahkan ke korban.
Saat kejadian itu, saksi Yohanes Dange mengaku pihaknya
menghindar dari lokasi, dengan alasan semua pelaku memegang
parang.
Setelah selesai melakukan
penganiayaan, para pelaku sempat mengetam padi, dan setelah itu pelaku
melarikan diri.
Sedangkan korban sudah di bawah ke
RSUD Bajawa guna mendapatkan pengobatan.
Iptu Ray menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, para pelaku yang melakukan
pengeroyokan ada 2 orang, yaitu Antonius Dongu dan Arnoldus
Gili.
"Peran Anton memotong pergelangan
tangan kanan sehingga putus dan membacok kepala Fabianus sehingga mengalami
luka, sementaran Arnoldus Gili yang memotong ibu jari
tangan kiri Fabianus sehingga putus," ungkap Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku
sudah diamankan di sel tahanan Polres Ngada. [dhn]