WahanaNews.co | Iqbal
Akhmad Romadoni alias Abay (22) mengakui pada polisi, dirinya membunuh dan
membuang mayat SS (20), wanita pekerja seks komersial (PSK) online.							
						
							
							
								
							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
SS dipesannya melalui layanan aplikasi. Abay mengaku kesal
usai cekcok dengan korban gegara gagal berhubungan seks akibat tidak ereksi.							
						
							
							
								
"Saya nafsu, tapi syahwatnya lemah. Nggak jadi saya
(aktivitas seksual), jadi nggak bayar. Tapi dia gigit saya karena kesal,"
ucap Abay di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat
(27/8/2021).							
						
							
							
								
Abay mengaku kenal dengan korban melalui aplikasi
perpesanan. Saat itu, Abay melakukan transaksi layanan seks. PSK online
tersebut pun datang ke rumah pelaku di Rancasawo, Kota Bandung, Kamis (12/8).
Namun saat hendak aktivitas seksual, pelaku gagal ereksi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Korban Trauma, 2 Tersangka Penganiayaan Anak Berkeliaran, Tim Advokasi LPA Labuhanbatu : Kekerasan Terhadap Anak Wajib Ditahan Pelakunya
									
									
										
									
								
							
							
								
"Bayarnya Rp 500 ribu," kata dia.							
						
							
							
								
Meski tidak melakukan hubungan intim, korban tetap meminta
uang Rp 100 ribu ke Abay. Namun, pelaku menolak hingga terjadi cekcok dan
penusukan. Pelaku menghunjamkan pisau berkali-kali ke bagian depan tubuh dan
punggung korban. Totalnya 65 tusukan.							
						
							
							
								
"Habisin dia (korban) di tempat tidur, di rumah,"
ucap Abay.