WAHANANEWS.CO, Gunungkidul - Tim Resmob Polresta Solo berhasil menangkap sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar di Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025), dan turut mengamankan dua orang lainnya terkait kasus tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan ketiga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Bank Jateng Resmikan Dua Unit Layanan Mikro di Rembang pada 1 November 2024
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga karung uang yang diduga merupakan uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dibawa kabur sopir berinisial ST.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur," ungkap Irham.
Penangkapan ini melibatkan kerja sama antara Resmob Polresta Solo dan tim Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah, sementara polisi masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Baca Juga:
Bank Jateng Raih Penghargaan Most Efficient Bank Kategori BPD Jawa-Bali di BIFA 2024
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka berinisial AT berperan sebagai sopir Bank Jateng yang membawa kabur mobil operasional berisi uang, sedangkan dua pelaku lainnya diduga menerima aliran dana.
"Satu pelaku inisial AT sebagai driver Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dua pelaku lain diduga menerima aliran dana," jelas Irham.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum, termasuk menelusuri kemana saja uang Rp 10 miliar itu telah dialirkan, dan ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi berhasil membekuk salah satu pelaku yang mengaku bernama Dwi di sebuah rumah sederhana di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, dan warga setempat sempat curiga karena pelaku berusaha membeli rumah di Pejanten.
"Mereka bilang dari Obelik. Katanya ingin lihat rumah yang mau dijual di sini. Orangnya menyebut nama Pak Budi dari Bantul, dan satu lagi Pak Dwi atau Anggun dari Sleman," ujar Sinto, warga yang merawat rumah, Senin (8/9/2025).
Tanpa proses tawar-menawar, pelaku langsung menyetujui harga rumah sebesar Rp 150 juta dan berniat langsung menempati rumah tersebut.
"Hari itu juga rumah langsung mau ditinggali," tambah Sinto, sementara tetangga Sinto, Kadiso, menambahkan warga sekitar diminta hadir pada malam Sabtu sekitar 5 September untuk menyaksikan penandatanganan akta pembelian rumah, namun uang sebesar Rp 150 juta ternyata belum diserahkan.
Tak lama setelah itu, empat orang lainnya datang dan menempati rumah, terdiri dari dua perempuan (satu tua dan satu muda) serta dua pria yang disebut sebagai Budi dan Dwi atau Anggun.
Kehadiran mereka menimbulkan pertanyaan warga, tetapi karena tampak seperti keluarga, orang-orang sekitar tidak terlalu mencurigai, hingga kejanggalan mulai terlihat dari aktivitas yang cukup tertutup, dan warga setempat tidak menyangka salah satu penghuni adalah buronan polisi yang tengah diburu terkait penggelapan uang miliaran rupiah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]