WahanaNews.co | Pria di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), HM, begitu keji membantai dan memutilasi istrinya sendiri, NS. Polisi lalu membeberkan kronologi HM memutilasi hingga merebus dan membakar bagian tubuh istrinya itu.
"HM memotong tubuh korban (NS), kemudian mencuci potongan tubuh dan memasukkan ke dalam panci, berikan air dengan menambahkan garam beserta ke dalam panci untuk direbus," kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin dalam keterangannya, seperti dilansir detikSumut, Senin (14/11/2022).
Baca Juga:
Gejolak di Binjai, Pemuda Sumut Desak Penangkapan Pelaku Pengancaman di Langkat
Achmad mengatakan perbuatan keji itu dilakukan tersangka pada Jumat, 11 November 2022, pukul 10.00 WIB. Tersangka HM mengunci korban (NS) di dalam kamar, setelah itu tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.
Tersangka kemudian mencekik dan menusukkan pisau ke leher korban. Kemudian, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur. Sesampai di dapur, tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali.
"Pukul 19.00 WIB tersangka memotong leher korban hingga terputus, setelah itu memasukkannya ke dalam sebuah karung," sebut Achmad.
Baca Juga:
Polsek Tanah Jawa Ungkap Peredaran Sabu di Hutabayu, Tiga Wanita Ditangkap
Pada pukul 23.00 WIB tersangka memotong tubuh korban bagian tangan. Korban kemudian mencuci bagian tangan korban dan memasukkan ke dalam panci berisikan air dengan menambahkan garam untuk direbus.
Sejauh ini, Achmad belum mengetahui secara pasti tujuan tersangka memasukkan garam ke dalam panci. Tersangka saat ini belum menjawab pertanyaan dari petugas
"Itu sementara belum kita dalami. Karena kalau kita tanyakan juga tersangka nggak mau dijawab sampai sekarang," sebut Achmad.