WahanaNews.co, Jakarta - Komisi III DPR meminta diusut tuntas kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Ketua Komisi III Habiburokhman meminta tak hanya kasus penembakannya belaka yang diusut secara tuntas, melainkan juga kasus yang menjadi penyebab pertikaian tersebut.
Baca Juga:
Tiga Pemain Judi Berhasil Diamankan Polres Kubu Raya
"Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi pertikaian ini. Info yang kami dapat terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian C," kata Habib dalam konferensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).
Habib meminta pihak terkait untuk mengusut apakah betul pelaku benar menjadi beking tambang ilegal yang tengah dalam penindakan oleh korban beserta jajarannya.
Habib pun menyatakan ia akan memanggil jajaran terkait di Polri untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga:
Pelaku Perekaman Perempuan di Toilet Secara Tersembunyi Telah Diamankan Polisi
"Kami akan memanggil Kapolres [Solok Selatan], Kapolda, dan Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus-kasus seperti ini bisa benar-benar diusut secara tuntas dan juga jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Meski demikian, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Buntut peristiwa ini, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap Dadang.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]