WanahaNews.co | Saat ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) terbukti positif mengonsumsi narkoba Kamis (11/8/2022).
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengatakan ENM tercatat positif mengonsumsi narkoba jenis sabu usai menjalani tes urine oleh penyidik.
Baca Juga:
Dikibuli, Penjual Sabu Pasrah Digelandang ke Kantor Polisi
"(AKP ENM) positif sabu," ujarnya, Kamis (18/7/2022).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan sampai saat ini belum ada anggota Polres Karawang lainnya yang terbukti terlibat dengan kasus peredaran narkoba.
"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Sumatera Selatan Musnahkan 17,53 Kg Sabu dan 1.032 Ekstasi
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak Polda Jawa Barat juga telah menggelar tes urine massal pascapenangkapan ENM oleh Bareskrim Polri.
Krisno mengatakan, tes urine tersebut juga ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang tempat ENM bertugas.
"Telah dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," pungkasnya.