WahanaNews.co, Langkat - Sebanyak 15 murid terdiri dari empat korban murid laki-laki dan sisanya Perempuan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga menjadi korban pencabulan seorang guru honorer.
"Dari hasil pemeriksaan sementara jumlah korban menjadi 15 orang dari sebelumnya 10 orang. Dari jumlah itu, empat orang merupakan anak laki laki," kata Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang, Kamis (12/10/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dari Aceh ke Medan
Dia menyebutkan pencabulan itu diduga terjadi sejak Agustus 2023. Saat ini penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi serta JP (28) yang tak lain guru honorer yang diduga melakukan pencabulan tersebut.
"Diduga terjadi sejak Agustus. Korban dicabuli dengan cara diraba-raba. Kasusnya terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya bahwa mereka tidak mau lagi sekolah," ujarnya.
Diketahui, para korban mengalami trauma dan takut ke sekolah karena tubuhnya dipegang dan diraba-raba oleh JP. Peristiwa itu terjadi di depan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor.
Baca Juga:
Tetap Jalankan Bisnisnya, Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi
"Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah," urainya.
Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan meringkus JP. Guru tersebut lalu dibawa ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.