WahanaNews.co | Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan.
Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
Pelaku mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.
Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba.
Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).
Baca Juga:
Resmi Dilantik Jadi Kapolres Pagar Alam, Ini Rekam Jejak Erwin Aras Genda
FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Bripka IS dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).
Diberitakan, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.
Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.
Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel.
Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.
Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.
Kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny, menyebut, IN berada di bawah ancaman IS.
Bripka IS mengancam akan memindahkan suami IN, yakni FP, ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor kepada wartawan.
Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya.
Bripka IS dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021). [dhn]