WahanaNews.co | Salah seorang sopir Angkot berinisial IS alias BM (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan (Curas) kepada korban berinisial DY (17).
"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kembangan," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang di kantornya, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:
Istirahat di Pangkalan, Sopir Angkot Luka-luka Disayat Pisau Cutter
Hasoloan menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban DY saat itu tengah menaiki angkot jurusan Kota-Kamal.
"Pelaku dalam melakukan pencurian handphone dengan berpura-pura mengajak korban mengantar uang setoran ke daerah Rawa Buaya menggunakan mobil angkot KWK 06," katanya.
Hasoloan mengatakan, saat itu tersangka membawa korban ketempat yang sepi. Karena ketakutan, korban menengok ke arah jendela mobil dan berteriak minta tolong.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
"Tersangka kemudian mengambil kunci roda dan langsung memukul sebanyak 3 kali ke arah kepala belakang korban hingga berdarah. Setelah itu tersangka langsung merampas handphone milik korban dari tangannya," katanya.
Mendengar teriakan minta tolong, lantas sekuriti yang berada di sekitar lokasi mencoba mengejar sumber suara. Tiba-tiba saja korban melompat keluar dari mobil melalui jendela.
Sementara, sang sopir melarikan diri dengan mempercepat laju mobilnya hingga terbalik dekat pintu Tol Kapuk. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.