WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Fenomena penipuan kerja ke luar negeri kembali memakan korban. Seorang perempuan asal Yogyakarta, Puspa (nama disamarkan), harus menanggung trauma mendalam setelah terjebak bekerja secara ilegal di Kamboja.
Ia menjadi korban sindikat perekrutan yang memanfaatkan media sosial untuk menjebak warga yang sedang mencari pekerjaan.
Baca Juga:
15 Tahun Beroperasi Diam-diam, Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi
Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endang Patmintarsih, mengatakan bahwa Puspa sempat mengungkapkan banyak WNI lain bernasib sama seperti dirinya.
“Dia tidak cerita menyelamatkan diri (WNI di Kamboja) tapi cerita di sana banyak (WNI bernasib sama seperti Puspa),” ujar Endang saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/7/2025).
Meski demikian, Endang menegaskan bahwa cerita tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Admin Grup Fantasi Sedarah Diancam Ganti Nama Grup
“Iya cerita dia (WNI bernasib seperti Puspa), saya juga belum bisa percaya penuh cerita dia demikian,” tambahnya.
Kisah kelam Puspa dimulai saat ia mencari pekerjaan melalui Facebook. Ia memposting keterampilan dan pengalaman kerjanya, berharap ada peluang datang.
Tak lama berselang, seorang perempuan menghubunginya dan menawarkan pekerjaan di Macau. Namun kemudian tawaran itu berubah menjadi pekerjaan sebagai staf dapur di restoran Thailand, dengan gaji 900 dolar Amerika Serikat per bulan.
Puspa dijanjikan akan mendapat izin kerja dan dokumen resmi sesampainya di tujuan.
“Saya cari pekerjaan di sosial media Facebook. Saya memposting saya bisa kerja, apa pengalaman saya,” kata Puspa dalam pernyataan resmi Pemda DIY.
“Pengalaman saya kalau di Singapura bisa dengan proses calling visa seperti itu. Jadi dokumen akan diurus di negara setelah kita datang, seperti Singapura,” ungkapnya.
Namun kenyataan berbicara lain. Tanpa diberitahu sebelumnya, ia justru dikirim ke Kamboja dan dieksploitasi di sana. Ia tidak menyebutkan secara rinci jenis pekerjaan yang dilakukan, namun disebut banyak WNI yang dipekerjakan sebagai scammer.
Menurut Endang, Puspa diketahui berangkat secara ilegal setelah terhubung dengan perekrut lewat Facebook dan terbang ke luar negeri dari Bali.
Ia diperkirakan bekerja sekitar satu tahun di Kamboja sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada tahun 2025.
“Kurang pasti berapa lamanya di Kamboja, cuma dia itu berangkat ilegal cuma ketemu orang di Facebook, kemudian dia berangkat dari Bali,” jelas Endang.
Setibanya di Yogyakarta, Puspa ditemukan dalam kondisi penuh tekanan mental. Ia mengalami stres berat, trauma, dan ketakutan, hingga harus menjalani program rehabilitasi sosial selama tiga bulan setengah.
“Masuk rehab dalam kondisi stres, trauma, ketakutan, kemudian kami rehab. Rehab sosial 3 bulan setengah sudah selesai dalam kondisi baik (sekarang),” terang Endang.
Kini, Puspa sudah mulai pulih dan ingin kembali menjalani hidup mandiri bersama keluarganya. Ia juga menyatakan keinginan untuk kembali mencari pekerjaan, namun dengan cara yang lebih aman dan jelas.
“Kondisi baik mau kembali ke keluarga, mau mandiri, katanya mau cari kerja,” tutup Endang.
Kisah Puspa menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang datang melalui media sosial tanpa proses resmi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]