WahanaNews.co | Seorang siswi SMP berinisial AS (15) mendatangi Polresta Pekanbaru, Riau.
Dia datang didampingi kuasa hukum dan orangtuanya setelah mengaku disekap dan diperkosa pria berinisial AR, yang diduga sebagai anak anggota DPRD Pekanbaru.
Baca Juga:
Gegara Istri Pertama Menolak Hubungan Badan, Pria di Tanjungbalai Sekap Dua Anaknya
Ayah korban, AA (44), menceritakan awal mula anaknya disekap.
Insiden itu terjadi pada 25 September 2021, saat korban pergi bersama temannya, M.
Bersama M, korban kemudian diajak ke rumah temannya, AR (20).
Baca Juga:
Video Penyiksaan yang Diunggah Anggota DPR Dibenarkan Adik Kandung Imam Masykur
Di sana, korban dijanjikan menginap bersama nenek pelaku setelah sempat ribut dengan orangtuanya.
"Anak saya ditawari menginap di rumah si pelaku, di kamar neneknya. Karena dapat tawaran seperti itu, akhirnya anak saya ini mau," kata A, Jumat (19/11/2021).
Setelah sampai di rumah pelaku, korban justru disuruh masuk ke kamar yang ada di belakang rumah.