WAHANANEWS.CO, Bekasi - Seorang pria berusia 21 tahun asal Amerika Serikat ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membunuh seorang pemilik toko sembako berinisial ALS (64).
Insiden tragis ini terjadi di tempat usaha korban yang terletak di Jalan Raya Jatimakmur, kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Tertibkan Pasar Mardika, Polisi Amankan Tujuh Jukir Tanpa Atribut dalam Patroli Kamtibmas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, usai pelaku selesai merapikan barang dagangan.
Setelah bekerja, pelaku menghampiri korban dengan maksud meminjam sejumlah uang. Permintaannya ditolak oleh korban.
"Pelaku berkata 'saya mau minta tolong koh, kalau boleh saya mau kasbon, boleh enggak, koh sekitar Rp3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain'," ujar Wira menirukan ucapan pelaku saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga:
Tak Terima Diputus, Pria di Majalengka Sebar Video Intim dengan Istri Sirinya
"Kemudian korban menjawab 'enggak bisa kamu kasbon terus, kerja aja males jarang masuk, enggak kayak karyawan yang lain, orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi," sambungnya.
Ujaran tersebut membuat pelaku tersinggung dan terbakar emosi, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Tanpa banyak bicara, pelaku menampar kedua pipi korban masing-masing dua kali, memukul dada korban sekali, dan mengenai mata kirinya sekali.