WAHANANEWS.CO, Bekasi - Seorang pria berusia 21 tahun asal Amerika Serikat ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membunuh seorang pemilik toko sembako berinisial ALS (64).
Insiden tragis ini terjadi di tempat usaha korban yang terletak di Jalan Raya Jatimakmur, kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Tertibkan Pasar Mardika, Polisi Amankan Tujuh Jukir Tanpa Atribut dalam Patroli Kamtibmas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, usai pelaku selesai merapikan barang dagangan.
Setelah bekerja, pelaku menghampiri korban dengan maksud meminjam sejumlah uang. Permintaannya ditolak oleh korban.
"Pelaku berkata 'saya mau minta tolong koh, kalau boleh saya mau kasbon, boleh enggak, koh sekitar Rp3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain'," ujar Wira menirukan ucapan pelaku saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga:
Tak Terima Diputus, Pria di Majalengka Sebar Video Intim dengan Istri Sirinya
"Kemudian korban menjawab 'enggak bisa kamu kasbon terus, kerja aja males jarang masuk, enggak kayak karyawan yang lain, orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi," sambungnya.
Ujaran tersebut membuat pelaku tersinggung dan terbakar emosi, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Tanpa banyak bicara, pelaku menampar kedua pipi korban masing-masing dua kali, memukul dada korban sekali, dan mengenai mata kirinya sekali.
Korban pun jatuh akibat serangan tersebut, namun pelaku terus melanjutkan kekerasannya.
Pelaku kemudian mengambil kardus berisi botol air mineral dan melemparkannya ke arah kepala korban hingga korban terhuyung dan terjatuh ke dalam kamar mandi.
"Kemudian pelaku kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya ke arah beberapa titik, yang pertama ke arah kaki sebanyak lima kali, kemudian ke arah paha sebanyak dua kali, ke arah dada sebanyak tiga kali, kemudian ke arah kepala sebanyak lima kali," tutur Wira.
"Di mana ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala (korban) membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak dua kali," lanjutnya.
Setelah memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp84.654.000 dari toko milik korban, serta membawa dua ponsel dan satu sepeda motor.
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jatimakmur sambil membawa hasil curiannya. Namun, dalam pelariannya, dua ponsel dan sepeda motor ditinggalkan di sebuah gang, sedangkan uang tetap dibawa kabur.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]