WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus investasi ilegal kembali mencuat di Amerika Serikat setelah seorang pria asal Texas, Tyler Loudon, terbukti melakukan praktik insider trading dengan keuntungan mencapai US$ 1,76 juta atau sekitar Rp29,04 miliar.
Ia mendapatkan informasi rahasia terkait akuisisi perusahaan dari percakapan kerja istrinya yang tak sengaja terdengar di rumah.
Baca Juga:
OJK Kalimantan Tengah Cegah Pelaku Seni jadi Korban Investasi Ilegal
Menurut pengungkapan jaksa federal, Loudon membeli 46.450 lembar saham Travel Centers of America (TCA) setelah mendengar istrinya seorang manajer merger dan akuisisi di perusahaan minyak raksasa Inggris, BP mendiskusikan rencana akuisisi dengan atasannya melalui telepon.
Gugatan hukum ini diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan Texas oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Pada 16 Februari 2023, TCA secara resmi mengumumkan kesepakatan akuisisi dengan BP, yang menyebabkan harga sahamnya melonjak drastis hingga 70,8%.
Baca Juga:
Simak! Ini 6 Langkah OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Melihat lonjakan itu, Loudon langsung menjual semua sahamnya tanpa sepengetahuan istrinya.
"Tyler Loudon membuat kesalahan besar dalam pengambilan keputusan dan dia bertanggung jawab penuh," kata pengacara Tyler Loudon, Peter Zeidenberg, dikutip New York Times, Senin (26/2/2024).
Alamdar S. Hamdani, jaksa AS untuk Distrik Selatan Texas, menyatakan Loudon sudah mengaku bersalah atas penipuan sekuritas.