Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis figur publik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Sebelumnya Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter," katanya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.