Adrian bilang, para bocah langsung diikat kaki dan tangannya sejak mulai dititipkan pada pagi hari hingga nanti saat dijemput oleh orang tuanya. Ikatan dilepas ketika mandi, makan atau saat pengasuh mengirim laporan kepada orang tua.
Berdasarkan keterangan para pelaku, cara-cara ini diberlakukan bukan sebagai hukuman, tetapi karena jumlah pengasuh yang tak setara dengan anak-anak titipan. Kata Adrian, dua sampai empat orang pengasuh yang bekerja dalam tiap sif setidaknya harus mengasuh sampai 20 orang anak.
Baca Juga:
6 Ciri-ciri Orangtua Toxic yang Perlu Diwaspadai
"Ya kalau disampaikan sama Pak Kapolresta ya benar, sangat benar motif ekonomi. Karena masa satu orang harus menjaga tujuh sampai delapan orang," kata Adrian.
"Artinya seharusnya kan dia membatasi, membatasi. Karena dari keterangan juga dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss (pengasuh) itu dua sampai tiga anak, gitu. Tapi kenapa masih menampung terus berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," sambungnya.
Polisi total telah menetapkan 13 tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, daerah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.
Baca Juga:
Jangan Anggap Remeh, Ini 10 Kesalahan Ortu yang Membahayakan Percaya Diri Anak
Para tersangka yakni ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP. Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM yang berperan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 53 orang.
Menurut keterangan polisi, DK dan AP berperan memberikan instruksi kepada para pengasuh untuk memperlakukan anak-anak secara tak manusiawi. Berupa, mengikat pergelangan tangan-kaki sedari pagi hingga dijemput orangtua.
Perintah tersebut diberikan bukan sebagai hukuman terhadap anak, melainkan faktor kurangnya tenaga pengasuh di daycare tersebut. Polisi menyebut 2-4 pengasuh di tiap sif setidaknya harus mengasuh sampai 20 anak.