"Kita yakinkan bahwa bagi korban kekerasan seksual dimanapun, melapor dan berbicara, adalah hal yang tepat," tambahnya.
Selain itu, Satria turut menyesalkan sikap Persada Hosipital Malang yang disebutnya masih belum meminta maaf dan berusaha berkomunikasi dengan korban.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
"Dan tidak ada ruginya kok RS mempertahankan nama baik mereka, sekadar minta maaf saya pikir tidak ada salahnya. Tapi kenapa sampai saat ini masih belum ada permintaan maaf sedikitpun," pungkasnya.
Persada Hosipital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka berinsial AY terhadap seorang pasien QAR.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Korban Resmi Lapor Polisi