WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini TNI bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Operasi pengosongan lahan tersebut melibatkan tim terpadu untuk menghentikan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Tugas utama tim terpadu tersebut yakni pengosongan lahan dari para penambang ilegal. Selain mengosongkan lokasi tambang, penyisiran juga dilakukan di area sekitar yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau basecamp serta lokasi pengolahan emas.
Baca Juga:
Nus Kei Meninggal, Bahlil Minta Kader Kawal Proses Hukum
"Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar," ujar Mayjen TNI Dody Triwinarto, Pangdam XV/Pattimura, dalam unggahan akun resmi @kodam_pattimura, dikutip Senin (4/5/2026).
Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan 16 warga negara asing asal Cina yang sedang melakukan penambangan ilegal. Petugas juga menemukan sebuah bangunan gubuk yang dijadikan kafe untuk tempat penjualan minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar area tambang.
Ke-16 warga negara asing tersebut saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi pengawasan terhadap orang asing yang dinilai masih lemah di wilayah Pulau Buru dan Maluku.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Penikaman Nus Kei: Dendam Lama di Jakarta
Pembentukan tim terpadu tersebut menjadi upaya APH dan pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lingkungan dan masalah sosial. Selain itu, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi negara dari aktivitas penambangan ilegal.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.