WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang mantan anggota TNI AL bernama Chandra alias Rudi menjadi buronan setelah melakukan aksi nekat menembaki polisi yang hendak menangkapnya dalam kasus narkotika jenis sabu di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Polisi telah menetapkan Chandra sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba, sementara statusnya terkait kepemilikan senjata api masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:
Tertangkap Lagi! Fariz RM Pesan Narkoba dari Mantan Sopirnya
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berupaya melacak keberadaan Chandra yang saat ini buron.
"Untuk sementara, Chandra sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Ketika ditanya apakah Chandra juga akan dijerat dalam kasus kepemilikan senjata api, Mulyoto menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Baca Juga:
Maruli Simanjuntak Bongkar Narkoba Paket 'Jambak' di Sumut, Rp50 Ribu per Hisap
"Soal senjata api, kami serahkan kepada Reskrim untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Chandra belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus senjata api.
"Penanganan kasusnya masih berfokus pada narkotika," jelasnya.
Hingga kini, kepolisian belum memasukkan Chandra ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun pencarian terhadapnya terus dilakukan.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menembaki sebuah mobil menggunakan pistol viral di media sosial.
Setelah diselidiki, mobil tersebut ternyata milik polisi yang sedang berusaha menangkap Chandra.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berbaju merah mengendarai sepeda motor di dekat gerbang perumahan.
Saat sebuah mobil mendekat ke arahnya, pria itu tiba-tiba mengeluarkan pistol dari tasnya dan melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil tersebut.
Mobil polisi terlihat mundur setelah ditembaki, sementara pria tersebut segera melarikan diri.
Kejadian itu berlangsung di Perumahan Surya Mas, Kabupaten Asahan, pada Selasa (18/2/2025) lalu.
Aksi penembakan tersebut terjadi saat polisi sedang melakukan penyamaran dalam operasi penangkapan bandar narkoba.
Operasi Penyamaran
Kronologi kejadian bermula ketika polisi menerima informasi bahwa seorang pria bernama Ali Muda Nasution (45) memiliki narkoba jenis sabu.
Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura menjadi pembeli yang ingin membeli 4 kilogram sabu dengan harga Rp 230 juta per kilogram, sehingga total transaksi mencapai Rp 920 juta.
Setelah kesepakatan dicapai, transaksi disepakati berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Ketika polisi memastikan keberadaan sabu di lokasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Ali.
Saat digeledah, polisi menemukan empat bungkus sabu dengan kemasan plastik berwarna oranye berlabel 99 DURIEN di dalam sebuah tas yang terletak di ruang tamu.
Dalam interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik Chandra alias Rudi yang berdomisili di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Polisi kemudian membawa Ali ke rumah Chandra, namun setibanya di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
Untuk memastikan keberadaan Chandra, polisi mencoba memancingnya keluar dari rumah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar mengendarai sepeda motor. Ketika polisi berusaha menghadangnya, ia langsung mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembaki petugas.
"Chandra alias Rudi langsung mengeluarkan pistol dari tas sandangnya dan melepaskan beberapa tembakan ke arah tim opsnal," kata AKP Mulyoto.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun Chandra terus menembak sambil melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran. Petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi Chandra berhasil meloloskan diri.
Penggeledahan Rumah Chandra
Pasca insiden tersebut, polisi menggeledah rumah Chandra dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk enam bungkus plastik berisi sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir peluru berbagai kaliber.
"Di dalam rumah ditemukan enam bungkus plastik berwarna oranye merk 99 DURIEN berisi narkotika jenis sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta dengan 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir kaliber 7 mm," jelas Mulyoto.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Lisa, yang mengaku sebagai istri Chandra.
Berdasarkan pengakuan Ali, ia ditugaskan oleh Chandra untuk menjemput 10 kilogram sabu dari tengah laut menggunakan kapal pada Sabtu (15/2) pukul 01.00 WIB. Setelah menyerahkan barang tersebut, Ali mendapat upah sebesar Rp 70 juta.
Polisi memastikan bahwa Chandra adalah mantan anggota TNI AL yang telah dipecat dengan pangkat terakhir Letnan Dua (Letda). Hingga kini, tim kepolisian masih terus memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
"(Chandra alias Rudi) merupakan pecatan Marinir dengan pangkat terakhir Letda," pungkas Mulyoto.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]