WahanaNews.co, Tangsel - Seorang pria berinisial TK (46) menjadi korban aksi percobaan pembunuhan atau penusukan di depan sebuah toko obat dan kosmetik di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (8/10).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan akibat peristiwa itu, korban mengalami enam luka tusuk di dada dan tangan. Kata Victor, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan usai menerima informasi ihwal aksi penusukan itu.
Baca Juga:
Penusukan Santri Pondok Pesantren Krapyak di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Pelaku
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diduga pelaku dari aksi percobaan pembunuhan atau penusukan adalah seorang pemuda berinisial RA (19).
"Terduga pelaku R.A ini dapat diamankan (ditangkap) pada hari Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB atau kurang lebih sembilan jam setelah kejadian di kediamannya wilayah Bambu Apus Pamulang," kata Victor dalam keterangannya, Kamis (11/10).
Sementara itu Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya itu lantaran sakit hati dan dendam dengan korban.
Baca Juga:
Pria di Tanah Abang Ditusuk Bertubi-tubi Usai Cekcok Soal Gadai Ponsel
"Jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya dipanggil oleh korban TK, pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut," ucap dia.
Suhardono menyebut pernyataan korban itu kemudian memancing emosi pelaku dan akhirnya nekat menusuk korban berkali-kali hingga luka.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 jo 53 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.