WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peristiwa tragis yang menimpa Dina Oktaviani (21) langsung mengguncang publik karena cara pelaku mengeksekusi dan menyingkirkan jasadnya menunjukkan adanya perencanaan dingin dan jebakan keji yang sudah disiapkan sebelumnya.
Fakta terbaru mengungkap bahwa Heryanto (27), atasan korban di Alfamart Rest Area KM 72A Tol Cipularang, diduga sengaja memancing Dina datang ke rumahnya di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, dengan dalih meminjam uang Rp1,5 juta dan menolak menerima transfer, ia bersikeras meminta korban datang langsung agar uang itu diantar secara pribadi ke tangannya.
Baca Juga:
Ghana Lengkapi Daftar 21 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Komoro
Menurut pengakuan Yayah (53), ibu korban, anaknya sebenarnya sudah bersiap mentransfer uang tersebut, namun pelaku memaksa agar Dina datang ke lokasi dengan berbagai alasan, “Si bang**t itu maksa minjam uang Rp1,5 juta diantar ke rumahnya, anak saya udah mau transfer, tapi dia maksa harus diantar,” kata Yayah dengan nada penuh amarah dan duka.
Yayah meyakini bahwa pembunuhan terhadap putrinya bukan aksi spontan, melainkan hasil dari skenario yang disusun terlebih dahulu oleh pelaku yang selama ini dikenal sebagai atasan di tempat kerja, “Ini sudah direncanakan, saya minta dihukum seberat-beratnya, kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi,” ujarnya menahan tangis.
Keterangan keluarga korban diperkuat hasil penyelidikan polisi yang menyatakan bahwa pelaku menghabisi nyawa Dina di rumahnya pada Minggu (5/10/2025) sebelum memasukkan jasadnya ke dalam kardus besar yang dililit lakban untuk kemudian dibuang ke Sungai Citarum wilayah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Baca Juga:
Dana Royalti Musisi Diduga Nyasar Rp 17 Miliar, LMKN Ungkap Temuan Mengejutkan
Tidak berhenti di situ, polisi mengungkap keterlibatan dua pria lain bernama Otoy dan Robi, yang merupakan teman kuliah pelaku, dalam proses pembuangan kardus berisi jasad korban meskipun keduanya mengaku tidak tahu bahwa yang mereka buang adalah tubuh manusia.
Dalam interogasi, Heryanto menyebut bahwa dirinya hanya mengatakan kepada temannya bahwa kardus tersebut berisi barang bekas dan sebagai imbalan ia memberi Rp50 ribu kepada masing-masing dari mereka setelah membantu membuang kardus di sungai, “Terus dibawa ke Sungai Citarum, buangnya bertiga sama temen, ada di kampus saya,” ungkap pelaku.
Aksi manipulasi pelaku juga berlanjut ketika ia menitipkan dua handphone milik korban kepada temannya bernama Otoy yang tidak curiga sama sekali dan menerima titipan itu tanpa bertanya lebih jauh karena tidak mengetahui bahwa barang tersebut adalah hasil perampasan dari korban yang telah diperkosa.
Saat menjalani pemeriksaan, Heryanto sempat beralasan kepada polisi bahwa korban datang ke rumahnya untuk dicarikan “orang pintar” lantaran sedang patah hati, namun pernyataan itu dibantah keras oleh keluarga Dina dan dinilai hanya upaya mengaburkan fakta, “Kalau anak saya habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong,” kata Yayah.
Jasad Dina akhirnya ditemukan warga mengapung di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) setelah terbawa arus sejauh sekitar 20 kilometer dari lokasi awal eksekusi dan penemuan itu langsung memicu penyelidikan besar-besaran oleh aparat kepolisian.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, polisi berhasil meringkus Heryanto di lokasi kerjanya di Alfamart Rest Area KM 72A Tol Cipularang pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB sebelum mengamankan kendaraan yang digunakan, lakban, pakaian korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M. Fawwaz, menyatakan pihaknya kini tengah mendalami unsur perencanaan dan sejauh mana kedua rekan pelaku memahami apa yang sebenarnya terjadi saat mereka ikut membantu, “Keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP menunjukkan adanya persiapan sebelum pembunuhan, kami masih memastikan sejauh mana dua orang lain mengetahui atau terlibat,” jelasnya.
Keluarga korban menegaskan tidak ingin ada celah hukum bagi pelaku untuk mendapatkan keringanan hukuman dan meminta agar keadilan ditegakkan tanpa kompromi, “Dia udah buat anak saya sengsara sampai mati, saya cuma mau satu, hukum dia seberat-beratnya,” tutup Yayah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]