WahanaNews.co | Terbongkarnya kasus keluarga yang mengalami keracunan di rumah kontrakan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat malah memunculkan kasus lebih besar, yakni terkuaknya tindak kejahatan lain.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Duloh, dan M Dese Solehudin. Adapun jumlah korban secara keseluruhan hingga saat ini tercatat sembilan orang dari berbagai usia. Bahkan salah satu korban masih balita yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus pembunuhan berantai ini terungkap pada saat melakukan penyelidikan sekeluarga keracunan. Tiga orang tewas dalam insiden keracunan itu. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi pada Kamis (12/1/2022).
Dari sana, penyidik bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Setelah diperiksa, sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun. Kemudian di TKP juga menemukan lubang galian yang juga berada di belakang rumah. "Ada bakaran sampah, bekas galian, ada plastik diduga bekas racun," ungkap Fadil Imran.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Lalu temuan itu diperkuat dengan adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut. Hasilnya, pemeriksaan laboratorium bercak muntahan tersebut identik dengan bungkus racun plastik tersebut. Sehingga ada dugaan para korban dibunuh dengan diracun oleh pelaku.
"Hasil labfor mengatakan, muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," jelas Fadil.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, bahan mematikan itu terdiri dari racun tikus dan pestisida, yang dituang ke dalam kopi yang sudah diseduh di ruang belakang dekat sumur. Namun selain diracun, mereka juga dicekik untuk mempercepat proses kematian oleh pelaku.