WahanaNews.co | Terbongkarnya kasus keluarga yang mengalami keracunan di rumah kontrakan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat malah memunculkan kasus lebih besar, yakni terkuaknya tindak kejahatan lain.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Duloh, dan M Dese Solehudin. Adapun jumlah korban secara keseluruhan hingga saat ini tercatat sembilan orang dari berbagai usia. Bahkan salah satu korban masih balita yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Diduga Alami Tekanan Psikis
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus pembunuhan berantai ini terungkap pada saat melakukan penyelidikan sekeluarga keracunan. Tiga orang tewas dalam insiden keracunan itu. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi pada Kamis (12/1/2022).
Dari sana, penyidik bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Setelah diperiksa, sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun. Kemudian di TKP juga menemukan lubang galian yang juga berada di belakang rumah. "Ada bakaran sampah, bekas galian, ada plastik diduga bekas racun," ungkap Fadil Imran.
Baca Juga:
Polisi Limpahkan Berkas Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak ke Kejaksaan
Lalu temuan itu diperkuat dengan adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut. Hasilnya, pemeriksaan laboratorium bercak muntahan tersebut identik dengan bungkus racun plastik tersebut. Sehingga ada dugaan para korban dibunuh dengan diracun oleh pelaku.
"Hasil labfor mengatakan, muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," jelas Fadil.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, bahan mematikan itu terdiri dari racun tikus dan pestisida, yang dituang ke dalam kopi yang sudah diseduh di ruang belakang dekat sumur. Namun selain diracun, mereka juga dicekik untuk mempercepat proses kematian oleh pelaku.
"Petugas menemukan bahan sisa makanan mengandung 2 jenis racun, racun tikus dan racun hama pestisida. Juga ditemukan luka di sekitar wajah, ternyata selain diracun, menurut pengakuan tersangka, korban ini dicekik agar cepat meninggal dunia," jelas Hengki.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka. Ternyata ketiga tersangka adalah keluarga korban. Wowon adalah suami Maemunah (40) dan ayah kandung dari NR (5). Dua korban lainnya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17) merupakan anak dari Maemunah dengan mantan suaminya.
Sementara korban selamat berinisial NR (5) hanya menenggak sedikit kopi. Kemudian satu korban selamat lainnya Dede Solehudin (34) adalah adik Wowon dan ternyata dia termasuk pelaku. Diduga Dede sengaja menenggak sedikit kopi beracun itu agar dianggap juga sebagai korban.
Dari pemeriksaan para tersangka itulah diketahui motifnya dan menyikap tabir pembunuhan berantai yang dilakukan para tersangka. Pelaku sengaja menghabisi nyawa keluarga dekatnya, karena dianggap membahayakan. Sebab, korban mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para tersangka.
Adapun tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui oleh korban adalah adalah penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan atau pesugihan. Karena Wowon alias Aki dianggap oleh para korbannya memiliki kemampuan spiritual atau dukun. Tidak hanya sekedar melakukan penipuan, dalam aksinya tersangka juga membunuh para korbannya.
Sementara untuk total korban sejauh ini ada sembilan orang. Jasad maupun kerangka korban masing-masing ditemukan di lokasi yang berbeda.
Di TKP Bekasi, ditemukan tiga orang meninggal dan satu orang selamat. Di TKP Cianjur ditemukan empat kerangka manusia dan satu kerangka dalam pencarian dan di TKP Garut satu orang dikuburkan, setelah sebelumnya dibuang di laut. [rna]