WahanaNews.co | Kasus kematian satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi pintu terungkapnya aksi pembunuhan berantai oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Ketiga tersangka ditangkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai barang bukti.
Baca Juga:
Pembunuh Berantai Wowon Cs Didakwa Pembunuhan Berencana
Wowon-Farida Pernah Dikenalkan Sebagai Pasutri
Ketua RT 02 Kampung Babakan Curug, Desa Kertajaya, Cianjur, Jawa Barat, Rahmat mengungkapkan bahwa Duloh (63) pernah memperkenalkan Wowon dan Farida sebagai pasangan suami-istri kepada dirinya.
Perkenalan itu dilakukan ketika Duloh, Wowon dan Farida mengontrak sebuah rumah di Kampung Babakan.
Baca Juga:
Sebelum Jadi Penipu dan Pembunuh Berantai Ternyata Ini Profesi Wowon
Duloh mengontrak satu rumah bersama tiga orang lainnya, yakni Wowon, Farida, dan anak berusia sekitar dua tahun. Mereka mengontrak rumah tersebut sekitar dua tahun yang lalu.
"Kepada saya, Duloh menyebutkan jika Wowon dan Farida merupakan suami istri, sedangkan Duloh sendiri merupakan ayah dari Farida," ujar Rahmat dikutip detikcom.
Farida merupakan salah satu korban kekejaman Duloh dan Wowon. Jasadnya ditemukan dikuburkan di dalam lubang di sebuah rumah di Cianjur.