WahanaNews-Konsumenlistrik | Seorang pegawai PT PLN berinisial HK di Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, diduga dianiaya seorang oknum anggota TNI, Praka TNI. Video aksi penganiayaan itu viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (18/7/2023). HK yang sedang bertugas tiba-tiba dipukul oleh Praka M berulang kali hingga ditendang.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Dua orang sempat melerai aksi Praka M. Namun, Praka M terus memukul HK. Selanjutnya, dua pria datang dan berhasil meredam emosi Praka M.
Praka M diduga mengamuk hingga menganiaya HK karena tak terima dengan pemadaman listrik yang terjadi pada Selasa itu.
"Dugaan salah komunikasi terkait listrik padam, oknum dari Pamrahwan Yon Armed 1 Kostrad, pos di Wamsisi," ujar Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Letkol Arh Agus Sinaring, melalui keterangan tertulis, Kamis, (20/7/2023).
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Agung memastikan Praka M akan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah menganiaya HK. Saat ini, Praka M telah diserahkan ke bagian Supdenpom di Kota Namlea, Kabupaten Buru, untuk diperiksa dan diproses hukum.
"Kami akan menindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai fakta hukum yang berlaku," ucapnya. Agung menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.