WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hanya gara-gara menolak mengambil uang Rp20.000 melalui aplikasi DANA, seorang perempuan berinisial RO (24) mengaku menjadi sasaran kekerasan pacarnya hingga dipukul, diseret di jalan aspal, dan ditendang.
Perempuan asal Dusun I Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, itu kemudian melaporkan pacarnya berinisial HM ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepala SPPG Selaku Korban Minta Polrestabes Medan Transparan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Masjid Ishlah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
RO kemudian mendatangi Polrestabes Palembang pada Senin (10/8/2026) pagi untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Kepada polisi, RO menuturkan bahwa sebelum kejadian dirinya sedang berada bersama HM di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Penganiayaan di Soban Dairi, Polisi Wawancara Saksi
HM kemudian meminta RO mengambil uang sebesar Rp20.000 melalui aplikasi DANA.
"Saat itu kami sedang berada di TKP, Pak, lalu tiba-tiba pacar saya ini (terlapor) menyuruh saya mengambil uang Rp20.000 di DANA," ujar RO.
Namun, RO menolak memenuhi permintaan pacarnya tersebut sehingga HM disebut marah dan cekcok di antara keduanya pun terjadi.
"Saya tidak mau mengambil uang tersebut, dia malah marah, terjadilah cekcok antara kami," katanya.
Pertengkaran tersebut kemudian diduga berubah menjadi kekerasan fisik setelah HM disebut memukul bagian bibir RO menggunakan tangan.
Tak berhenti di sana, HM juga diduga berusaha merebut telepon genggam milik RO, tetapi korban mempertahankannya dan mencoba melarikan diri.
"HP saya mau diambil, Pak, saya tidak mau, saya kabur lari, lalu dikejarnya hingga berhasil ditangkap oleh dia," ungkapnya.
RO mengaku HM terus mengejarnya hingga berhasil menangkap dirinya dan kemudian menyeretnya di atas permukaan jalan aspal.
Dalam kondisi tersebut, RO sempat berteriak meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar lokasi kejadian.
HM selanjutnya disebut mengajak RO pulang, tetapi korban kembali menolak permintaan tersebut.
Penolakan itu diduga kembali memicu emosi HM hingga RO mengaku kepalanya dipukul menggunakan tangan.
Korban juga menyebut HM menendang tubuhnya menggunakan kaki sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya diseret ke aspal, lalu dipukuli dan ditendang dengan kaki," beber RO.
Akibat kejadian tersebut, RO mengaku mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Bibir bagian atas sebelah kanan korban disebut pecah, sementara bagian belakang telinga kirinya mengalami pembengkakan.
RO juga merasakan sakit pada bagian pinggang kiri serta mengalami luka lecet pada lutut dan jari kaki sebelah kanan.
Selain mengalami luka fisik, RO mengaku masih merasakan trauma setelah dugaan penganiayaan tersebut.
Merasa menjadi korban kekerasan, RO akhirnya memilih membawa perkara itu ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan bahwa laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan RO telah diterima pihak kepolisian.
"Laporan sudah kami terima," ujar Rifki.
Menurut Rifki, laporan korban selanjutnya akan diteruskan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Perkara tersebut selanjutnya akan ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang guna mendalami dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan korban.
Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami keterangan RO serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan saat dugaan penganiayaan berlangsung.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]