WAHANANEWS.CO, Jombang - Ketenangan warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, mendadak berubah mencekam.
Warga dikejutkan oleh pengakuan seorang perempuan yang datang ke kantor polisi dan mengaku telah membunuh suaminya sendiri.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
Peristiwa ini membuka tabir mengerikan: jasad sang suami ternyata telah dibiarkan membusuk selama 40 hari di dalam rumah kontrakan.
Jasad korban bernama Lukman (45) ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (25 /6/2025). Tubuhnya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat yang menyebar hingga ke lingkungan sekitar.
Rumah kontrakan itu terletak di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kabupaten Jombang.
Baca Juga:
Pembunuhan 3 Gadis di Sumbar: Satu Pelaku, Tiga Korban, dan Duka yang Menelan Nyawa Ibu
Kasus ini mencuat setelah perempuan berinisial F, yang diketahui sebagai istri siri korban, datang ke kantor polisi dan mengaku sebagai pelaku.
Pengakuan mengejutkan itu membuat polisi segera melakukan pengecekan ke rumah kontrakan tempat mereka tinggal.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali dihubungi oleh petugas dari Polsek Mojoagung.
Ia mengaku terkejut atas laporan dugaan pembunuhan tersebut.
“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ujar Rojiun saat dikonfirmasi wartawan.
Ketika aparat kepolisian masuk ke dalam rumah, mereka langsung dikejutkan oleh temuan jasad yang sudah membusuk di dalam kamar depan. Jenazah ditutupi dua lapis kasur dan selimut.
“Bau busuknya menyengat sekali. Ternyata memang sudah lama. Kondisinya rusak parah, diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.
Evakuasi jenazah dilakukan oleh tim medis dan petugas kepolisian ke RSUD Jombang sekitar pukul 10.30 WIB untuk proses autopsi. Hingga kini, F telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pengakuan F membuat petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” kata Kompol Yogas.
Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang untuk menggali motif di balik pembunuhan ini. Barang bukti berupa sisa-sisa racun juga tengah dicari oleh petugas di lokasi kejadian.
Kepala Desa Johowinong juga menegaskan bahwa meskipun rumah tersebut jarang ditempati, warga mengenal Lukman dan F sebagai pasangan yang tinggal secara kontrak dan menikah siri.
“Tadi kami dikasih tahu polisi, lalu ke TKP. Ternyata betul bahwa di rumah itu ada (mayat) suaminya Bu F,” ujarnya.
Rojiun pun kembali menekankan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan sudah sangat memprihatinkan.
“Meninggal sekitar 40 hari. Kalau menurut petugas, mereka sedang mencari barang bukti sisa-sisa racun,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]