WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang pada Jumat (3/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyempatkan diri bertemu langsung dengan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan layanan perlindungan berjalan optimal di daerah.
Dalam arahannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar layanan yang diberikan dapat semakin kuat, terpadu, dan menyeluruh.
Baca Juga:
Menteri PPPA Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, Soroti Fasilitas Ramah Perempuan dan Anak
“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang atas kinerja yang dinilai cepat, responsif, serta terintegrasi dalam menangani kasus kekerasan.
Ia menilai sistem layanan yang diberikan kepada korban sudah berjalan dengan baik dan berpihak pada kebutuhan korban.