"Kalau penjelasan dari kepolisian seperti itu [mutilasi]. Saat penggalian saya enggat ikut, tapi ditunjukkan petugas itu [potongan] kepala, lewat video," tuturnya.
Namun, Irianto tak tahu secara detail soal potongan-potongan tubuh tersebut. Sebab, ia hanya dipanggil pihak kepolisian usai melakukan olah TKP dini hari tadi.
Baca Juga:
Gadis 18 Tahun di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung dengan Cobek dan Pisau Dapur
"Dipotong apa saja itu kurang jelas. Yang ada kepala saja, berarti yang lain dibuang ke sungai mungkin. Ini kan kejam, kasusnya katanya mutilasi," ucapnya.
Disisi lain, Irianto juga membenarkan bahwa Abdul ini merupakan tukang pijat. Dia sudah tinggal di indekos miliknya, bersama istrinya sejak 19 Maret 2019 atau hampir selama lima tahun.
"Iya pijat terapi untuk anak dan orang dewasa. Itu pijat segala penyakit. Disini kan tinggal sama istrinya, tapi gak punya anak. Jadi ada dua kamar, satu untuk tidur yang satu untuk kamar pijat," bebernya.
Baca Juga:
Motif Dendam dan Utang, Amelia Tewas Tragis di Tangan Tiga Pelaku
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi itu.
Danang bersama tim saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Untuk detailnya, dia meminta waktu setelah semua pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan.
"Tadi malam [ditangkap]. Ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Danang, melansir CNN Indonesia.