WahanaNews.co | Tindak kriminalitas di Kabupaten Merangin, Jambi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) semakin meningkat. Terbukti, Nasri (40) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir kehilangan dua ekor sapi di dalam kandangnya.
Mendapat laporan warga kehilangan sapi, tim elang Satreskrim Polres Merangin Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wib berhasil menggerebek komplotan pelaku pencurian ternak yang tak jauh dari rumah korban.
Dari hasil interogasi petugas, diduga pelaku Lasno alias Jafar (26) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua ekor ternak sapi bersama PT dan ND yang saat ini sedang buron.
Baca Juga:
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan Delapan Kereta Baru untuk Libur Natal 2024
Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil pikap diamankan ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian ternak.
"Ya kita berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak yang sudah meresahkan warga Merangin. Satu berhasil kita tangkap, sementara dua orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran"jelas Kasat Minggu (27/12/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkot Madiun gelar Gerakan Pangan Murah di Madiun
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku.
"Satu Unit mobil pikap yang digunakan pelaku sudah kita amankan juga 2 ekor sapi hasil kejahatannya, saat ini kasus ini masih kita kembangkan" pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.