WahanaNews.co | Tim dari kepolisian menggerebek sejumlah kampung di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu kemarin, dan meringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Enam orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu dilansir Antara, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Ia menyebut bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Pada saat penggerebekan, Jan Piter mengaku bahwa pihaknya mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
"Tadi sempat dilempari batu oleh warga setempat," katanya pula.
Namun, pihaknya tetap melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan keenam pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat 3,94 gram, alat isap sabu-sabu atau bong, dua buah senjata tajam, dan satu unit mesin judi tambak ikan.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya lagi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.