WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menggerebek markas tempat penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggerebekan berawal saat anggota Polsek Dramaga melaksanakan patroli pekan lalu.
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
"Piket pungsi Polsek Dramaga bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli lingkar badai, dan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan," kata Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin, Sabtu (2/9/2023).
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, polisi menemukan 10 unit sepeda motor tanpa surat-surat.
"Ternyata benar diketemukan sepeda motor sebanyak 10 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan 1 unit kendaraan truk beserta sopir dan kernet," ungkapnya.
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
Budi mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa terkait hal tersebut. Seseorang yang diduga pemilik kendaraan curian tersebut kini tengah dalam pengejaran.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahwa pemilik kendaraan tersebut milik saudara T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Budi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang untuk bisa dicocokkan dengan STNK dan BPKB.