WahanaNews.co | Grab Indonesia berencana mengambil langkah hukum terhadap Grab
Toko Indonesia (Grabtoko).
Grab Indonesia mengeluarkan pernyataan
tersebut pasca-heboh investor Grabtoko membawa kabur uang konsumen.
Baca Juga:
Harga Merosot, Keputusan Indonesia Hentikan Impor Beras Bikin Pasar Dunia Limbung
Pihak Grab Indonesia merasa perlu
melindungi reputasi mereknya.
Keduanya memang memiliki kemiripan
nama, dan bisa saja Grabtoko diasosiasikan
dengan Grab Indonesia.
Padahal, keduanya sama sekali tak memiliki hubungan.
Baca Juga:
Kolaborasi Bersejarah, Indonesia dan Qatar Siapkan Proyek 1 Juta Rumah
"Kami akan melakukan langkah
hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami," kata Manajer
Public Relation Grab Indonesia, Dewi Nuraini, Rabu (6/1/2021).
Pihak Grabtoko pun menanggapi sikap Grab Indonesia itu melalui
akun Instagram, @grabtokoid.
"Kami tidak ada hubungan apapun dengan @grabid," jelas Grabtoko, dikutip redaksi.
Pihaknya menjelaskan bahwa sebelum
pembuatan PT, tim lawyer mereka sudah
mengecek di Administrasi Hukum Umum (AHU) dan nama Grabtoko bisa digunakan.
Selain itu, pihaknya menyatakan, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mereka berbeda
jauh dengan Grab Indonesia.
"Hal ini selalu ditekankan oleh kami apabila ada orang yg bertanya
keterkaitannya," tambahnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.