WahanaNews.co |
Polisi meringkus pelaku pembunuhan sadis di Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan
Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Korban adalah dua orang
perempuan yang merupakan kakak-beradik, Jamiah (46) dan Sunarsih (56).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Suparno (49). Salah satu
korban, Jamiah (46) merupakan istri tersangka.
"Diketahui kemudian bahwa salah satu korban adik wanita
(inisial J) sedang hamil 6 bulan adalah istri pelaku," ungkap Kapolres
Pulang Pisau AKBP Yuniar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin
(22/3/2021).
Yuniar mengatakan bahwa tersangka dan korban Jamiah
sama-sama pernah terikat perkawinan. Keduanya menikah dengan status janda dan
duda.
Baca Juga:
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO di Bekasi: Tisu Magic, Minyak Lintah Ditemukan
"Jadi dia duda, nikah sama janda," kata Yuniar.
Tersangka Suparno mengaku membunuh korban karena sakit hati.
Tersangka sering dihina karena tidak punya pekerjaan.
"Karena dia jobless, nggak punya pekerjaan tetap,
sering dimarahin, sering dihina nggak berguna lah, sama kalau dia pulang ke
rumah kakaknya (ipar) itu," kata Yuniar.