WahanaNews.co | Bareskrim mengonfirmasi, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terduga penganiaya Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah tahu [pelakunya Irjen Napoleon], bertanya pula," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan [korban saat itu di ruang isolasi]. Pasca-kejadian proses langsung berjalan," tuturnya.
Agus menyebut, Irjen Napoleon dan Kece sama-sama tahanan di Rutan Bareskrim Polri dan dugaan penganiayaan terjadi saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.
Kece diringkus setelah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Sementara Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$ 200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$ 370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Napoleon adalah Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Sebelumnya, Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di dalam rutan.